Teks laporan hasil observasi adalah suatu teks yang berfungsi untuk menjelaskan informasi tentang suatu objek yang telah diamati. Teks laporan hasil observasi juga disebut dengan teks klasifikasi karena berisi tentang klasifikasi mengenai jenis-jenis objek berdasarkan kriteria tertentu.
Teks laporan hasil observasi berbeda dengan teks deskripsi. Meskipun kedua teks tersebut sama-sama menyampaikan suatu informasi berdasarkan fakta, namun teks laporan hasil observasi bersifat umum.
Teks laporan hasil observasi menjelaskan ciri, bentuk, atau sifat umum suatu objek berdasarkan fakta yang ada.
Tujuan dari teks laporan hasil observasi, yaitu:
Fungsi dari teks laporan hasil observasi, yaitu:
Teks laporan hasil observasi memiliki ciri-ciri objektif, faktual, sistematik
Pada umumnya teks laporan hasil observasi memiliki 3 struktur utama yang menjadi satu kesatuan yaitu:
Dalam kaidah penulisannya, teks laporan hasil observasi memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan teks lain diantaranya ialah:
Objek yang diamati dalam membuat teks laporan hasil observasi sangatlah luas dapat meliputi kondisi sosial politik, lingkungan alam atau bahkan peristiwa tertentu. Oleh karena itu teks laporannya juga dibedakan menjadi dua jenis yaitu formal dan non formal.
Teks hasil laporan observasi yang formal memiliki kaidah format dalam menyusun laporan seperti memiliki kop, bahasa baku dan struktur yang lebih rinci. Pada umumnya teks ini digunakan pada acara resmi seperti laporan berita atau hasil eksperimen dan lainnya.
Sedangkan teks hasil laporan observasi yang non formal ditulis dengan struktur yang lebih sederhana dan ditujukan agar memberi informasi dan menarik minat baca orang lain.
Teks laporan hasil observasi disusun dengan menggunakan beberapa kaidah atau aturan agar informasi dari hasil observasi dapat mudah dipahami. Langkah-langkah untuk menyusun teks laporan hasil observasi yaitu:
Sungai Baliri yang mengalir melalui desa Kalola, kecamatan Bambalamotu, Mamuju Utara merupakan sungai yang masih dipergunakan oleh warga untuk keperluan sehari-hari seperti mencuci, mandi, dan mengairi area persawahan.
Sungai tersebut menjadi hal yang vital dalam kehidupan warga Kalola.
Namun sayangnya, sungai tersebut baru-baru ini mulai tercemar oleh limbah sawit. Limbah tersebut berasal dari saluran pembuangan pabrik pengolahan kelapa sawit PT Toscano Indah Pratama yang langsung mengalir ke sungai Baliri.
Pabrik sawit tersebut belum mempunyai kolam penampungan limbah permanen untuk mengolah limbah sehingga sungai Baliri menjadi tempat untuk pembuangan limbah.
Sungai Baliri yang mula-mula berair jernih kini menjadi berwarna hitam dan beraroma tak sedap. Air sungai tak bisa lagi dipergunakan dan aroma tersebut sangat mengganggu warga setempat.
Pemerintah daerah Mamuju Utara telah mengeluarkan banyak peringatan kepada pihak pabrik, namun hingga kini kondisi sungai tersebut masih dalam keadaan tercemar.
Limbah kelapa sawit bisa digolongkan menjadi 3 jenis, yakni padat, cair dan gas.
Limbah padat diperoleh dari tandan kosong, tempurung, dan serat (kulit serabut). Limbah cair diperoleh dari residu proses pengolahan kelapa menjadi minyak yang berupa air buangan kondensat dan air pengolahan. Limbah cair ini berwarna hitam kecoklatan dan masih mengandung sisa padatan berupa koloid dan minyak.
Sementara limbah gas ini merupakan gas metan dan CO2 yang dihasilkan dari limbah cair yang tersimpan dalam kolam penampungan. Tentunya limbah gas ini akan meningkatkan kadar CH4 dan CO2 yang menyebabkan terjadinya efek rumah kaca di lingkungan sekitar dan menyebabkan polusi udara.
Limbah sawit sebetulnya merupakan limbah yang menguntungkan karena limbah tersebut masih bisa diolah lagi menjadi produk-produk pertanian, peternakan, dan industri.
Namun tentunya proses pengolahan limbah kelapa sawit ini membutuhkan peralatan dan tenaga ahli sekaligus biaya produksi yang hanya bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar golongan menengah ke atas.
Pabrik pengolahan kelapa sawit yang belum bisa mengolah limbah sawit merupakan pabrik kelas menengah ke bawah atau masih dalam tahap perkembangan sehingga belum mampu mengadakan peralatan dan sumber daya untuk mengolah limbah sawit.
2. Dampak Limbah Sawit Bagi Lingkungan
Limbah sawit sebetulnya memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positif ini bisa diperoleh hanya jika limbah tersebut diolah dengan baik sesuai dengan prosedur. Sebaliknya, limbah sawit bisa berdampak negatif jika tidak diolah dengan tepat.
Mengambil kasus pencemaran sungai Baliri di desa Kakola, Mamuju Utara, limbah yang dialirkan ke sungai Baliri merupakan limbah cair.
Limbah cair tersebut merupakan jenis limbah yang paling sulit diolah dan berbahaya.
Karena sifatnya yang cair, jika limbah tersebut di buang di tanah maka limbah tersebut akan mencemari air tanah di sekitar area pembuangan dan jika di alirkan ke sungai maka limbah tersebut akan menjadi polusi sungai dan berbahaya bagi ekosistem sungai sekaligus berbahaya bagi manusia yang memanfaatkan sungai tersebut untuk keperluan sehari-hari.
Jika limbah tersebut terbuang ke lingkungan dalam jumlah sedikit, maka limbah tersebut masih bisa terurai secara alami dan bisa menjadi pupuk.
Namun jika terbuang terus menerus dan dalam jumlah banyak, hal tersebut akan menjadi hal yang sebaliknya, yakni bersifat racun dan beraroma busuk.
Maka tak heran jika warga desa Kalola mengeluhkan soal limbah sawit yang dibuang di sungai Baliri tersebut.
Tentunya banyak hewan sungai yang mati dan sungai tersebut tak layak lagi dipergunakan untuk mencuci, mandi atau bahkan untuk mengairi sawah akibat dari pembuangan limbah tersebut.
Selain berpengaruh langsung terhadap lingkungan hidup, limbah tersebut mengganggu perekonomian warga sekaligus mengganggu kondisi kesehatan fisik dan psikologis warga.
Bahkan situasi belajar mengajar di SD Kalola yang berdekatan dengan sungai tersebut menjadi terganggu karena siswa susah berkonsentrasi dan harus mengenakan masker untuk mengurangi bau busuk dari sungai tersebut.
3. Pengolahan Limbah Sawit
Semestinya limbah kelapa sawit ini bisa diolah dengan baik dan tepat karena selain bisa mengurangi pencemaran lingkungan, hasil olahan limbah kelapa sawit ini bisa bernilai milyaran rupiah.
1. Pemanfaatan Limbah Cair
Produk utama yang bisa dihasilkan dari limbah cair ini merupakan biogas dan bio diesel untuk bahan bakar industri.
Namun, untuk mengolah limbah cair menjadi gas dibutuhkan alat khusus berupa bioreaktor yang akan mengolah limbah cair menjadi biogas dan biodiesel.
Selain itu, limbah cair juga bisa diolah untuk dijadikan pupuk, pakan ternak dan sabun.
2. Pemanfaatan Limbah Padat
Limbah padat dari pengolahan kelapa sawit ini adalah tandan kosong, tempurung, dan serat yang bisa saja diolah dengan cara sederhana untuk dijadikan pupuk kompos. Selebihnya, limbah padat tersebut masih bisa diolah menjadi produk yang lebih bernilai.
Tandan kosong kelapa sawit masih bisa diolah lagi sebagai bahan pembuat kertas dan bioetanol jika diolah dengan cara tertentu.
Tempurung kelapa sawit bisa dijadikan briket arang aktif sebagai bahan campuran pembuatan keramik dan serat kelapa atau sabut kelapa sawit bisa diolah menjadi media tanam untuk jamur dan berbagai jenis tanaman lainnya.
Semestinya pencemaran sungai Baliri tak akan terjadi jika perusahaan pengolahan kelapa sawit yang terdapat di wilayah tersebut mau mengolah limbah sisa pengolahan kelapa sawit menjadi produk lainnya selain minyak karena jika proses daur ulang limbah tersebut dilakukan, yang diuntungkan bukan hanya perusahaan itu sendiri melainkan masyarakat sekitar setidaknya tidak mendapatkan dampak negatif yang terlalu ekstrim seperti yang terjadi saat ini.
Referensi: gurupendidikan.co.id dosenpendidikan.co.id