Berawal dari keterangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produk minuman susu kental manis (SKM) menjadi bahan cacian para netizen…

Netizen mengira kalau selama ini SKM telah menipu kita, mereka tidak jualan susu tapi hanya gula yang diklaim sebagai susu.

Padahal kan, Susu Kental Manis itu jelas-jelas ada susunya. Dilihat dari cara pembuatannya saja, ia terbuat dari campuran susu evaporasi (susu yang dikurangi kadar airnya sampai 60%) ditambah gula dan bahan pengental.

Lha kok bisa di bilang SKM itu ga ada susunya?

Dasar netizen! Dasar BPOM!

Eits, BPOM tidak salah, yang salah adalah kita saja yang malas membaca…

Keterangan BPOM pada dasarnya adalah untuk memberitahu masyarakat jika iklan-iklan yang bilang bahwa ‘susu kental manis itu sehat dan baik diminum tiap hari‘ adalah tidak benar. Begitu pula klaim produsen yang bilang kalau SKM itu ‘kaya vitamin dan gizi yang memberi manfaat bagus bagi anak-anak‘, yang nyatanya kurang benar.

Oleh karena itu perlu ada perbaikan peraturan tentang informasi label pada kemasan dan materi iklan susu kental manis supaya masyarakat nggak salah kaprah. Begitu maksud yang ingin disampaikan BPOM.

 

Ada susunya kok, tapi gulanya lebih banyak

Suka jajan di kedai burjo?

Pernah minum es kepal milo?

Teh Tarik yang kamu pesan pada abang burjo itu terbuat dari campuran Air Teh dan SKM yang banyak. Es kepal milo itu campuran bubuk MILO dan SKM yang juga banyak, kerasa kan kalau manis banget.

Badan Pangan Dunia PBB atau Food and Agriculture Organization (FAO) menyebutkan kalau SKM itu terdiri dari susu (Total Milk Solid) sekitar 28% dan gula (sukrosa) sekitar 45-46%.

Setengah dari kaleng susu ternyata hanya gula.

“Susu Kental Manis adalah produk susu yang mana diperoleh dari pemisahan susu dari air dengan tambahan gula, atau dengan proses lain yang memberikan komposisi dan karakteristik sama.” Kata FAO

Sedangkan menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) Susu Kental Manis adalah

“Produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari susu segar atau hasil rekonstitusi susu bubuk berlemak penuh, atau hasil rekombinasi susu bubuk tanpa lemak dengan lemak susu/lemak nabati, yang telah ditambah gula, dengan atau tanpa penambahan bahan makanan lain dan bahan tambahan makanan lain yang diizinkan.” (SNI SUSU KENTAL MANIS)

Pada SNI disebutkan bahwa standar kadar gula SKM (sukrosa) adalah 43-48%. Adapun lemak susu minimal 8%, protein susu minimal 6,5%, dan laktosa minimal 10%.

Jadi jelas sekali, sejak awal memang SKM banyakan gulanya daripada susu. Tapi bukan berarti tidak ada susunya ya.

 

Salah Kaprah Susu Kental Manis

Produk susu punya banyak jenis.

Ada susu segar, yang tidak tahan lama karena sterilisasinya hanya dipanaskan dengan suhu rendah. Susu ini biasanya yang diedarkan keliling oleh pengusaha kecil.

Ada susu UHT (Ultra High Temperature), susu yang disterilkan dengan panas tinggi. Susu ini biasa diproduksi oleh pengusaha besar, seperti Ultramilk dan Frisian Flag.

Ada susu yang dipekatkan dengan penguapan, yaitu susu evaporasi atau condensed milk, yang tanpa gula disebut “Unsweetened Condensed Milk”, sedangkan yang ditambahi gula tinggi disebut “Sweetened Condensed Milk” atau Susu Kental Manis.

Karena kadar gula yang sangat tinggi pada SKM (45-46%), jika produk ini dikonsumsi secara berlebihan dikhawatirkan bisa menimbulkan kegemukan (obesitas) dan meningkatnya risiko diabetes dan dyslipidemi (kolesterol).

Jadi, kalau kita benar-benar ingin mendapatkan manfaat dari susu setiap hari, harusnya kita memilih untuk mengkonsumsi jenis susu non gula, baik susu segar, susu UHT, atau susu evaporasi non gula.

Parahnya, ada ibu-ibu yang menggantikan air susu ibu dengan susu kental manis, bukan susu formula untuk diberikan pada bayinya. Tentu ini bahaya bagi bayi.

Bagusnya, SKM itu tidak dikonsumsi harian, tapi cukup saat-saat tertentu saja, buat olesan makanan dan minuman.

 

BPOM Benar

Sikap BPOM dalam hal ini sudah tepat, tujuannya adalah membantu masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas, supaya nggak termakan iklan SKM yang bilang, “...yang penting enak...”, tanpa membatasi konsumsinya.

BPOM juga telah mengeluarkan pernyataan klarifikasi agar masyarakat tidak salah paham.

Produsen SKM pada dasarnya juga sudah jujur untuk menulis kandungan produknya di label kemasan, disana tertulis kadar gulanya berapa, kalorinya berapa, lemaknya, vitaminnya. Tapi mereka lebay dalam membuat iklan.

Lalu masalahnya ada di konsumen, kita terlalu sibuk membuka kaleng tanpa membaca labelnya.

Netizen percaya saja dengan yang didengar, yang ditonton dan diingat hanyalah iklan dan rasa manisnya saja. Maka, BPOM perlu mengaturnya.

BPOM sendiri telah mengizinkan SKM untuk beredar di Indonesia, dan pabrik sudah membuat produk sesuai dengan standar. Yang artinya, tidak ada yang salah dengan produk tersebut.

Jadi, semua kembali kepada diri netizen semuanya, bukan menyalahkan produsen sambil menyebarkan hoax “SKM bukan susu”.

 


Tulisan ini adalah kiriman dari penulis. Kamu juga bisa membuat tulisanmu sendiri di Saintif dengan bergabung di Saintif Community


 

Referensi:

Tulisan ini dikembangkan dari tulisan “Siapa bilang Susu Kental Manis bukan susu?” oleh Heru Kurniawan di Facebook.