Konsolidasi adalah suatu usaha menyatukan dan memperkuat hubungan antara dua kelompok atau lebih untuk membentuk suatu entitas yang lebih kuat.

Dalam dunia sosial dan bisnis, seringkali kita mendengar istilah konsolidasi. Lalu apa pengertian dari konsolidasi?

Berikut ulasan mengenai pengertian, ciri, tujuan, dan contoh dari konsolidasi.

Pengertian Konsolidasi

konsolidasi adalah

Pengertian dari konsolidasi adalah suatu usaha menyatukan dan memperkuat hubungan antara dua kelompok atau lebih untuk membentuk suatu entitas yang lebih kuat.

Dalam dunia bisnis, konsolidasi merupakan penggabungan dua perusahaan atau lebih. Proses konsolidasi ini disertai dengan pembubaran dua perusahaan atau lebih tersebut yang kemudian membentuk satu perusahaan baru.

Secara finansial, aset kedua perusahaan yang bergabung kemudian akan diambil alih oleh perusahaan yang baru.

Pengertian Konsolidasi Menurut Ahli

Terdapat beberapa pengertian konsolidasi menurut beberapa ahli yang dirangkum sebagai berikut.

1. Kamus Besar Bahasa Indonesia

Konsolidasi adalah perbuatan (hal dan sebagainya) memperteguh atau memperkuat perhubungan, persatuan dan sebagainya. Selain itu konsolidasi bermakna peleburan dua perusahaan atu lebih untuk menjadi satu perusahaan.

2. Peraturan Pemerintah

Menurut peraturan pemerintah No. 28 thun 1999, konsolidasi adalah suatu penggabungan dua bank atau lebih dengan cara mendirikan bank baru serta membubarkan bank lama tanpa melakukan likuidasi terlebih dahulu.

3. Roman Nurbawa

Konsolidasi adalah suatu pembubaran dua atau lebih perusahaan yang kemudian akan digantikan dengan perusahaan baru yang secara finansial mengambil alih seluruh aset yang dimiliki oleh perusahaan yang dibubarkan.

4. Rudi Prasetya

Konsolidasi adalah pembubaran dua atau lebih perusahaan serta menggantinya dengan sebuah perusahaan yang baru. Setiap perusahaan yang dibubarkan tersebut melebur menjadi satu perusahaan.

5. Aliminsyah

Konsolidasi merupakan suatu penggabungan suatu usaha antara dua perusahaan atau juga lebih, dimana kegiatan atau aktivitas untuk meneruskan kegiatan/aktivitas usaha gabungan itu dibentuk sebuah perusahaan baru dan seluruh perusahaan yang sudah bergabung menghentikan kegiatan atau aktivitasnya.

Ciri Konsolidasi

konsolidasi

Berikut ciri- ciri konsolidasi:

  1. Terdapat peleburan atau merger dua atau lebih perusahaan dengan membentuk perusahaan baru.
  2. Setiap perusahaan lama yang bergabung akan dibubarkan atnpa melalui proses likuidasi.
  3. Perusahaan baru yang digabung oleh beberapa perusahaan juga mesti memiliki badan hukum baru.
  4. Desain konsolidasi dan konsep perbuatan konsolidasi harus disetujui oleh RUPS di masing-masing perusahaan.
  5. Semua aset dan liabilitas perusahaan yang digabungkan akan secara otomatis beralih ke perusahaan baru
  6. Konsep akta konsolidasi yang sudah disetujui oleh RUPS akan dimasukkan dalam akta konsolidasi yang dibuat di hadapan notaris dalam bahasa Indonesia.
  7. Perusahaan hasil konsolidasi akan memperoleh status badan hukum pada tanggal diterbitkan keputusan Menhukham tentang perusahaan yang meleburkan diri tanpa proses likuidasi.
  8. Aktiva dan pasiva perusahaan yang meleburkan diri akan beralih ke perusahaan baru hasil konsolidasi sesuai dengan titel umum.

Tujuan Konsolidasi

Tujuan dari konsolidasi adalah sebagai berikut.

  1. Menyelamatkan aset perusahaan
  2. Memperkuat diri melalui cara bergabung dengan perusahaan orang lain
  3. Membentuk dan memperkuat pasar
  4. memperbarui kinerja perusahaan agar lebih menguntungkan
  5. Meningkatkan efisiensi
  6. Mengurangi tingkat risiko persaingan
  7. Memberikan jaminan pasokan, penjualan dan distribusi
  8. Diversifikasi produk atau jasa

Contoh Konsolidasi

Berikut beberapa kasus contoh perusahaan yang melakukan konsolidasi.

  1. SmartFren, merupakan perusahaan baru hasil gabungan PT.Mobile-8 Telecom Tbk (Mobile-8), PT. Smart Telecom (Cerdas)
  2. Indonesia Professional Reasurer (IPR), hasil konsolidasi PT. Reasuransi Internasional Indonesia (Reindo), PT. Reasuransi Nasional Indonesia (Nas Re), PT. Tugu Reasuransi Indonesia (Tugu Re), dan PT. Perusahaan Reasuransi Indonesia (Marein).
  3. Bank Mandiri merupakan hasil konsolidasi dari Bank Bumi Daya (BBD). Bank Dagang Negara (BDN), Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo).

Demikian ulasan mengenai pengertian konsolidasi, ciri, tujuan, dan contohnya. Semoga bermanfaat ya.

Sumber:

  • dosenpendidikan.co.id