Konservasi adalah sebuah usaha yang dilakukan oleh manusia guna melindungi atau melestarikan berbagai macam yang dianggap penting untuk kehidupan manusia.
Hal tersebut termasuk diantaranya; lingkungan hidup (air, tanah, udara), hewan, tumbuh-tumbuhan, bangunan, serta benda-benda berharga lainnya.
Pengertian Konservasi
Pengertian konservasi secara leksikal bisa dilihat pada Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, yaitu pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan jalan mengawetkan, pengawetan, dan pelestarian.
Undang Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati juga memberikan pengertian konservasi, adalah pengelolaan sumber daya alam hayati di mana pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana demi menjamin kesinambungan persediaan hayati dengan meningkatkan dan memelihara kualitas keanekaragaman nilainya.
Menurut International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), konservasi merupakan suatu kegiatan memanajemen antara kehidupan manusia dengan sumber daya alam agar tercipta kehidupan bisa tetap dipertahankan dan dilestarikan.
Tujuan Konservasi

Berikut beberapa tujuan konservasi, antara lain:
- Untuk melindungi serta memelihara sebuah lingkungan atau tempat-tempat tertentu yang dikira penting dan bernilai supaya tidak rusak, beralih, berganti, serta hancur.
- Tujuannya melindungi serta menjaga ekosistem alam jadi keseimbangan alam serta kualitas lingkungannya tetap terjaga.
- Untuk melindungi serta melestarikan spesies flora dan fauna, terutama yang telah langka supaya tidak terjadi kepunahan.
- Melindungi serta menjaga benda-benda bersejarah dan benda-benda jaman purbakala supaya tidak mengalami kerusakan disebabkan faktor alam.
- Tujuannya untuk menekankan pemakaian bangunan lama supaya tidak terlantar, baik dengan menghidupkan fungsi lama bangunan itu maupun mengubah fungsinya.
Manfaat Konservasi
Adapun beberapa manfaat konservasi sebagai berikut.
- Memberikan perlindungan pada kekayaan ekosistem alam serta memelihara keseimbangan ekosistem secara berkala.
- Memberikan perlindungan serta pelestarian pada bermacam spesies flora dan fauna yang keberadaannya telah langka.
- Menjaga kualitas lingkungan alam supaya tetap baik untuk mahluk hidup.
- Mencegah potensi terjadinya kerusakan alam yang bisa menyebabkan bencana yang merugikan. Contohnya kerusakan hutan lindung, kerusakan daerah haluan sungai.
Jenis-jenis Konservasi
Secara umum ada dua jenis konservasi lingkungan yang dapat diterapkan, yaitu konservasi in-situ dan konservasi ex-situ, berikut penjelasannya.

1. Konservasi Insitu
Konservasi Insitu yaitu konservasi pada hewan atau tumbuhan yang dilaksanakan di dalam habitat aslinya.
Hal ini dilakukan supaya peluang hidup suatu organisme menjadi lebih tinggi karena berada dalam lingkungan yang sesuai dengan habitat aslinya.
Berikut ini beberapa kategori yang termasuk dalam konservasi insitu, diantaranya:
- Taman Nasional
- Cagar Alam
- Taman Wisata
- Suaka Margasatwa
- Taman Laut
2. Konservasi Eksitu
Pengertian Konservasi Eksitu adalah konservasi pada hewan serta tumbuhan yang dilaksanakan di luar habitat aslinya.
Dalam pelaksanaannya, hewan ditempatkan di lokasi yang situasinya sama atau mirip dengan habitat aslinya.
Berikut ini contoh konservasi eksitu, yaitu:
- Kebun Binatang
- Kebun Raya
- Kebun Koleksi
Contoh Konservasi

1. Taman Nasional
Taman Nasional yaitu sebuah kawasan khusus yang dibuat untuk melestarikan alam yang mempunyai ekosistem asli yang mana pengelolaannya dilakukan dengan sistem zonasi.
Bentuk konservasi tersebut biasanya dimanfaatkan untuk tujuan ilmu pengetahuan, penelitian, pendidikan, budidaya, pariwisata, serta rekreasi.
Beberapa contoh taman nasional:
- Taman Nasional Komodo – Nusa Tenggara Timur.
- Taman Nasional Kerinci Seblat – Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.
- Taman Nasional Gunung Gede, Pangrango di Jawa Barat.
2. Cagar Alam
Cagar alam yaitu sebuah kawasan suaka alam yang keadaan alamnya mempunyai keunikan dalam hal tumbuhan, satwa, serta ekosistem, yang mana kekhasan itu wajib kita dilindungi.
Beberapa contoh cagar alam, diantaranya:
- Cagar Alam Maninjau – Agam di Sumatera Barat.
- Cagar Alam Kawah Ijen – Banyuwangi di Jawa Timur.
- Cagar Alam Waigeo Barat – Raja Ampat di Papua Barat.
- Cagar Alam Karang Bolong – Nusakambangan di Jawa Tengah.
3. Kebun Botani
Kebun raya atau kebun botani adalah sebuah kawasan yang ditanami bermacam jenis tumbuhan untuk tujuan penelitian maupun untuk keperluan koleksi.
Beberapa contoh kebun botani:
- Kebun Raya Bogor
- Kebun Raya Kuningan
- Kebun Raya Cibodas
- Kebun Raya Bali
4. Kebun Binatang
Kebun Binatang (Bonbin) adalah tempat bermacam jenis hewan dipelihara dalam lingkungan buatan, serta dipertunjukkan kepada publik.
Bonbin dimanfaatkan untuk tempat rekreasi, riset, pendidikan, serta konservasi satwa yang langka.
Beberapa contoh kebun binatang;
- Kebun Binatang Ragunan – Jakarta
- Kebun Binatang Bali Safari – Bali
- Taman Safari Indonesia – Bogor
Demikianlah artikel tentang pengertian konservasi, tujuan, jenis serta contohnya. Semoga bermanfaat!