Arti Kata ‘Status’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘status’ memiliki arti sebagai berikut:

  • status: /sta·tus/ n keadaan atau kedudukan (orang, badan, dsb) dl hubungan dng masyarakat di sekelilingnya;
  • berstatus: /ber·sta·tus/ v mempunyai status (sbg); berkedudukan. Contoh: ayahnya – (sbg) pimpinan sementara di kantornya

Penjelasan Arti ‘Status’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Status adalah kata yang berasal dari bahasa Latin, yang pada umumnya digunakan untuk mendeskripsikan posisi atau keadaan seseorang, lembaga, atau objek dalam lingkungan sosialnya.

Pada dasarnya, status ini seperti label yang memberi tahu orang lain tentang letak atau tingkatan seseorang atau sesuatu di dalam masyarakat.

Misalnya, status seseorang dalam pekerjaannya.

Jika seorang wanita berstatus sebagai direktur sebuah perusahaan, itu artinya dia memiliki kedudukan yang tinggi dan bertanggung jawab atas banyak keputusan dalam perusahaan tersebut.

Status itu tidak hanya berlaku dalam dunia kerja, tapi juga dalam keluarga, pendidikan, atau grup sosial.

Selain itu, ada istilah ‘berstatus’. Kata ini digunakan untuk menggambarkan bahwa seseorang atau sesuatu itu memiliki status tertentu.

Seperti dalam kalimat “ayahnya berstatus sebagai pimpinan sementara di kantornya”, ini berarti bahwa ayah dari seseorang tersebut saat ini memiliki kedudukan atau peran sebagai pimpinan sementara di tempat ia bekerja.

Mengerti status seseorang bisa penting, karena itu menentukan apa yang mungkin diharapkan orang lain dari seseorang itu.

Sebagai contoh, seorang siswa yang berstatus ketua kelas pasti diharapkan bisa memimpin dan mengatur kegiatan kelas, sedangkan seorang penjaga toko berstatus untuk melayani pelanggan yang datang berbelanja.

Jadi, status itu memberitahu kita tentang peran orang atau benda di sekitar kita, dan seringkali memberi petunjuk tentang bagaimana kita seharusnya berinteraksi dengan mereka.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/status