Arti Kata ‘Punya’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘punya’ memiliki arti sebagai berikut:

  • punya: /pu·nya/ 1 v menaruh (dl arti memiliki). Contoh: ia sudah punya uang pembeli sepeda; 2 v memiliki. Contoh: siapa yg punya rumah ini; 3 n milik; yg dimiliki. Contoh: yg hilang punya saya, bukan punya Tuan;
  • punya kerja: berhajat (spt mengadakan perayaan perkawinan dsb);
  • berpunya: /ber·pu·nya/ v 1 ada yg empunya. Contoh: harta tidak berpunya; 2 sudah bersuami (beristri); sudah bertunangan. Contoh: rupanya dia sudah berpunya; 3 berada; kaya. Contoh: anak orang berpunya;
  • mempunyai: /mem·pu·nyai/ v memiliki; menaruh. Contoh: perguruan itu mempunyai lima buah fakultas;
  • mempunyakan: /mem·pu·nya·kan/ v 1 ark menjadikan milik; 2 cak mempunyai;
  • kepunyaan: /ke·pu·nya·an/ n yg dipunyai (oleh); milik. Contoh: sekalian itu menjadi kepunyaan kita; yg hilang kepunyaan saya, bukan kepunyaan Tuan

Penjelasan Arti ‘Punya’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “punya” mengacu pada konsep kepemilikan atau memiliki sesuatu. Misalnya, jika kamu berkata “aku sudah punya uang untuk membeli sepeda,” itu berarti kamu telah memiliki uang yang dibutuhkan untuk membeli sepeda tersebut.

Apabila kamu menanyakan, “Siapa yang punya rumah ini?” Kamu sedang mencari tahu siapa pemilik rumah tersebut.

Punya juga bisa digunakan sebagai kata benda yang merujuk pada sesuatu yang dimiliki oleh seseorang.

Contohnya dalam kalimat “Yang hilang punya saya, bukan punya tuan,” kata “punya” dipakai untuk menegaskan kepemilikan atas sesuatu yang hilang.

Di sisi lain, ada juga istilah “punya kerja,” yang berarti memiliki suatu keinginan atau rencana untuk melakukan sesuatu, seperti menggelar pesta pernikahan.

Ketika berbicara tentang ‘berpunya,’ ini biasanya mengacu pada seseorang yang sudah memiliki pasangan seperti suami atau istri, atau sudah bertunangan.

Misalnya, “Dia sudah berpunya” artinya orang tersebut sudah menikah atau sudah bertunangan. Kata ini juga bisa menandakan bahwa seseorang itu kaya atau berada.

Sementara itu, “mempunyai” adalah bentuk lain dari punya yang berarti memiliki.

Seperti dalam “Perguruan itu mempunyai lima buah fakultas,” kata ini mengindikasikan bahwa perguruan tersebut memiliki lima fakultas.

“Kepunyaan” adalah kata benda yang mengacu pada hal-hal yang dimiliki oleh seseorang.

Sebagai contoh, “Ini adalah kepunyaan kita,” menunjukkan bahwa benda atau hal tersebut adalah milik kita bersama.

Secara keseluruhan, penjelasan ini menjelaskan berbagai cara penggunaan kata “punya” dalam bahasa sehari-hari.

Kepemilikan bisa berkisar dari hal-hal pribadi hingga status hubungan dengan orang lain, dan tentunya penting dalam interaksi sosial karena menandai hak dan tanggung jawab atas sesuatu atau seseorang.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/punya